Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan investasi di sektor industri pelumas guna memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Selain memasok permintaan sektor otomotif, apabila nanti kapasitas produksi terdongkrak, industri pelumas juga diharapkan bisa mengisi peluang untuk mendukung sektor manufaktur.
Oleh karena itu, Kemenperin berupaya meningkatkan utilitas industri pelumas di dalam negeri, yang saat ini kapasitas terpasangnya mencapai mencapai 2,04 juta kilo liter (KL) per tahun. Sementara kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun.
Selanjutnya, Kemenperin juga bertekad menekan impor pelumas dengan memacu investasi di tanah air untuk menghasilkan produk substitusi impor.
Di samping itu, ke depannya, Kemenperin mengarahkan untuk pengembangan produksi biopelumas. Namun demikian, hal tersebut perlu ditopang melalui penerapan teknologi tinggi dan kegiatan riset.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot daya saing industri pelumas, antara lain dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) pelumas secara wajib.
Selain untuk melindungi produsen dan konsumen di dalam negeri, SNI juga ditargetkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempromosikan industri prioritas, mengembangkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis digital, serta menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring dengan penerapan industri 4.0.
Saat ini, terdapat 44 perusahaan produsen pelumas di dalam negeri, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.157 orang. Selain itu, ditambah tenaga kerja dari 140 perusahaan importir dan 580 perusahaan distributor pelumas, total tenaga kerja di sektor tersebut mencapai 4.898 orang.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Shell Indonesia yang telah merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan investasi dan kapasitas industri pelumas, guna mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Khayam juga mengapresiasi PT Shell Indonesia yang telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas otomotif dan berhak membubuhkan tanda SNI pada label produk pelumas.
President Director and Country Chair Shell Indonesia, Dian Andyasuri menyampaikan, Shell Indonesia menginvestasikan perluasan pabrik pelumas (Lubricant Oil Blending Plant /LOBP) berkelas dunia yang berlokasi di Marunda, Bekasi untuk menggandakan kapasitas produksinya. Perluasan pabrik dari sebelumnya 7,5 hektar menjadi 9 hektar ini akan mampu memproduksi 300 juta liter produk pelumas per tahun.Shell juga bertekad untuk terus menjunjung teguh semangat ‘Shell untuk Indonesia’ dengan menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Indonesia.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Shell Indonesia yang telah merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan investasi dan kapasitas industri pelumas, guna mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Lebih lanjut, Khayam juga mengapresiasi PT Shell Indonesia yang telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas otomotif dan berhak membubuhkan tanda SNI pada label produk pelumas.
President Director and Country Chair Shell Indonesia, Dian Andyasuri menyampaikan, Shell Indonesia menginvestasikan perluasan pabrik pelumas (Lubricant Oil Blending Plant /LOBP) berkelas dunia yang berlokasi di Marunda, Bekasi untuk menggandakan kapasitas produksinya. Perluasan pabrik dari sebelumnya 7,5 hektar menjadi 9 hektar ini akan mampu memproduksi 300 juta liter produk pelumas per tahun.